Direktorat
Infrastruktur Ekosistem Syariah
Penyediaan sarana pendukung ekosistem halal.
Direktorat Infrastruktur Ekosistem Syariah mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rekomendasi, penyiapan, perumusan dan pelaksanaan koordinasi, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi arah kebijakan dan program strategis di bidang infrastruktur ekosistem syariah.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Infrastruktur Ekosistem Syariah menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan bahan rumusan rekomendasi, bahan koordinasi perumusan dan pelaksanaan, serta bahan pemantauan dan evaluasi arah kebijakan dan program strategis di bidang hukum pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
- Penyiapan bahan rumusan rekomendasi, bahan koordinasi perumusan dan pelaksanaan, serta bahan pemantauan dan evaluasi arah kebijakan dan program strategis di bidang promosi dan kerja sama strategis ekonomi dan keuangan syariah;
- Penyiapan bahan rumusan rekomendasi, bahan koordinasi perumusan dan pelaksanaan, serta bahan pemantauan dan evaluasi arah kebijakan dan program strategis di bidang pengembangan sumber daya manusia ekonomi dan keuangan syariah; dan
- Penyiapan bahan rumusan rekomendasi, bahan koordinasi perumusan dan pelaksanaan, serta bahan pemantauan dan evaluasi arah kebijakan dan program strategis di bidang riset ekonomi dan keuangan syariah.
Direktorat Infrastruktur Ekosistem Syariah terdiri atas:
- Divisi Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah, yang mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rumusan rekomendasi, bahan koordinasi perumusan dan pelaksanaan, serta bahan pemantauan dan evaluasi arah kebijakan dan program strategis di bidang hukum pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
- Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis, yang mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rumusan rekomendasi, bahan koordinasi perumusan dan pelaksanaan, serta bahan pemantauan dan evaluasi arah kebijakan dan program strategis di bidang promosi dan kerja sama strategis ekonomi dan keuangan syariah.
- Divisi Riset Ekonomi Syariah, yang mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rumusan rekomendasi, bahan koordinasi perumusan dan pelaksanaan, serta bahan pemantauan dan evaluasi arah kebijakan dan program strategis di bidang riset ekonomi dan keuangan syariah.
- Divisi Pengembangan SDM Ekonomi Syariah, yang mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rumusan rekomendasi, bahan koordinasi perumusan dan pelaksanaan, serta bahan pemantauan dan evaluasi arah kebijakan dan program strategis di bidang pengembangan sumber daya manusia ekonomi.
Direktorat Lainnya
Konsultasi Terpadu
Hubungi tim ahli kami untuk informasi lebih lanjut mengenai program direktoral.
Hubungi Kami