Membangun Ekonomi Syariah
di Kalimantan Timur

Mengenal lebih dekat Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan komitmen kami bagi kemajuan daerah.

Deskripsi Umum

Tentang KDEKS

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi syariah di tingkat nasional dan daerah. Pembentukan KDEKS ini terkait erat dengan perkembangan ekonomi syariah yang semakin penting di Indonesia, serta dorongan untuk memperluas implementasi ekonomi syariah ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.

KDEKS Kalimantan Timur dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur. Pembentukan KDEKS merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan dan inisiatif ekonomi syariah yang digagas oleh KNEKS dapat diterapkan secara efektif di daerah-daerah, dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, industri halal, serta masyarakat lokal.

Latar belakang pembentukan KDEKS merupakan sebuah kebijakan untuk memperkuat ekonomi syariah di Indonesia dimulai dengan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada tahun 2016, yang kemudian bertransformasi menjadi KNEKS pada tahun 2020. Selanjutnya, untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah secara lebih luas dan menyeluruh, baik di sektor keuangan maupun industri halal, perlu adanya koordinasi di tingkat daerah.

Oleh karena itu, KDEKS dibentuk sebagai lembaga yang memiliki peran dalam mendukung implementasi strategi ekonomi syariah di daerah.

Fokus Utama KDEKS

  • Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan di daerah.
  • Implementasi inisiatif ekonomi syariah di sektor industri halal.
  • Pengembangan lembaga keuangan syariah di Kalimantan Timur.

Informasi Publik

Akses dokumen kebijakan dan regulasi terbaru mengenai ekonomi syariah.

Lihat Regulasi